Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.
Pada point 1.2 Orang yang bertanggung jawab untuk membuat tanda pada pasien yang akan dilakukan tindakan operasi adalah dokter bedah yang akan melakukan pembedahan/wakil ( dokter bedah harus menyaksikan secara langsung pada proses penandaannya).
Mendapatkan SP 2 +dimutasi atas kesalahan yang di lakukan pihak lain.
Aku bukan perawat mata dan aku tidak di delegasikan atau di beri mandat. Perawat mata datang terlambat. Asisten mata yang tidak bisa hadir dan minta digantikan dengan yang tidak berpengalaman.
Point no 3 dan 4
Point a, b dan f.
Link : Tahun baru semangat baru.
Berapa miliar yang orang tuaku dapatkan bila ingin menuntut atas apa yang terjadi pada anaknya.
Link :
Tidaklah janji Allah dan rasulNya diingkari, melainkan Allah timpakan kesulitan berupa musuh yang akan merampas kekayaan mereka. Tidaklah pemimpin mereka enggan menerapkan hukum Allah, melainkan Allah turunkan krisis di antara mereka. (HR. Ibnu Majah, Bab 'Uquubaat, no. 4019).
Link :